Ads Area

Pengertian dan Manfaat Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill)

 Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill) 

Sudah tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan dunia saat ini melaju dengan pesat, bahkan bisa dibilang dalam satu tahun akan banyak hal yang terjadi yang terkadang hal yang terjadi merupakan suatu temuan yang bermanfaat. Di zaman ini, hampir semuanya bergerak dengan cepat, mulai dari mesin atau teknologi, hingga manusia itu sendiri juga harus bergerak dengan cepat. Apabila bergerak cepat tak diimbangi dengan pengetahuan, kemampuan, dan adaptasi lingkungan yang baik, maka akan terlihat sia-sia saja.



Oleh sebab itu, pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan mudah untuk beradaptasi dengan lingkungan yang baru harus dilakukan sejak seseorang masih menempuh pendidikan. Hal ini perlu dilakukan agar ketika di masa depan atau masuk dunia kerja akan mudah untuk menyelesaikan suatu masalah dan pekerjaan.

Pada dasarnya pendidikan kecakapan hidup ini sudah ada di dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 26 ayat 3. Di dalam pasal ini, pendidikan kecakapan hidup sudah termasuk ke dalam pendidikan nonformal, yang berbunyi,  “pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.”

Berdasarkan isi dari pasal tersebut, pendidikan kecakapan hidup berada di bagian pertama, sehingga dapat dikatakan bahwa kecakapan hidup atau life skill sangat dibutuhkan dan harus diajarkan kepada peserta didik. Adanya pendidikan kecakapan hidup yang masuk ke dalam pendidikan nonformal membuat guru untuk bisa mengenali dan memahami karakteristik dari setiap peserta didiknya.

Sementara itu, pengertian dari pendidikan kecakapan hidup juga berasal dari UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 26 ayat 3, yang berbunyi, “pendidikan kecakapan hidup (life skill) adalah pendidikan yang memberikan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri.”

Dari pengertian pendidikan kecakapan hidup yang ada di dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 26 ayat 3, maka dapat dikatakan bahwa adanya pendidikan kecakapan hidup agar peserta didik bisa menghadapi perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Selain itu, peserta didik juga diharuskan untuk mengembangkan kecakapan hidup atau life skill yang telah diberikan.

Jenis-Jenis Pendidikan Kecakapan Hidup Life Skill



1. Kecakapan Personal (Personal Skill)

Kecakapan personal adalah kecakapan yang sangat dibutuhkan oleh seseorang agar dapat memperkenalkan dirinya dengan baik kepada orang banyak. Perilaku yang termasuk ke dalam kecakapan personal adalah memahami diri atau kesadaran diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill).

2. Kecakapan Sosial (Social Skill)

Kecakapan sosial adalah kecakapan seseorang ketika melakukan interaksi sosial kepada orang lain. Kecakapan sosial terdiri dari kecakapan bekerja sama (collaboration skill) dan kecakapan berkomunikasi dengan empati (communication skill).

3. Kecakapan Akademik (Academic Skill)

Kecakapan akademik adalah kecakapan yang berkaitan dengan intelektual dan kemampuan berpikir secara ilmiah yang sebenarnya merupakan suatu pengembangan dari kecakapan berpikir secara umum, hanya saja lebih mengarah kepada kegiatan yang bersifat keilmuan. Kecakapan akademik, biasanya berupa kecakapan menjelaskan hubungan fenomena yang satu dengan yang lainnya, kecakapan merumuskan hipotesis, kecakapan mengidentifikasi variabel, dan merancang serta melaksanakan penelitian.

4. Kecakapan Vokasional (Vocational Skill)

Kecakapan vokasional adalah suatu keterampilan atau kemampuan yang dihubungkan dengan berbagai macam bidang pekerjaan tertentu yang sudah ada di masyarakat. Kecakapan vokasional terdiri dari kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).

Tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup

Adanya kecakapan hidup dalam bidang pendidikan memiliki beberapa tujuan. Dikutip dari buku Pendidikan Berorientasi Kecakapan Hidup (Life Skill) melalui Pendekatan Broad-Based Education, tujuan pendidikan kecakapan hidup (life skill) dibagi menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.

Tujuan Umum

Tujuan pendidikan kecakapan hidup (life skill) yang pertama adalah tujuan umum. Tujuan umum ini masih dibagi lagi menjadi tiga bagian, yaitu:

1. Mengaktualisasikan potensi yang dimiliki oleh peserta didik, sehingga potensi tersebut bisa digunakan untuk memecahkan setiap permasalahan yang sedang dihadapi.

2. Sekolah diberikan kebebasan untuk mengembangkan setiap pembelajaran ke arah yang fleksibel dan sesuai dengan prinsip pendidikan yang berbasis luas (Broad Based Education).

3. Untuk mengoptimalkan atau memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang sudah ada di masyarakat yang sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah (School Based Management).

Tujuan Khusus

Tujuan kedua dari pendidikan kecakapan hidup (life skill) adalah tujuan khusus. Tujuan khusus terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

1. Untuk memberdayakan aset kualitas batiniah, sikap, dan perbuatan lahiriah para peserta didik lewat pengenalan (logos), penghayatan (etos), dan pengalaman (patos) yang berhubungan dengan nilai-nilai yang ada di dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bisa digunakan untuk menjaga keberlangsungan hidup serta menjaga perkembangannya.

2. Untuk memberikan pengawasan yang sangat luas tentang perkembangan karir, mulai dari perkembangan diri, eksplorasi karir, orientasi karir, dan penyiapan karir.

3. Untuk memberikan suatu modal dasar serta latihan-latihan yang dilakukan secara baik dan benar yang berisi tentang nilai-nilai kehidupan sehari-hari yang bisa membuat peserta didik dapat menghadapi kehidupan di masa depan yang penuh dengan kompetisi sekaligus kolaborasi.

4. Untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya sekolah lewat pendekatan manajemen yang berbasis sekolah, partisipasi stakeholders, dan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya sekolah.

5. Untuk memberikan fasilitas kepada peserta didik dalam menyelesaikan suatu masalah kehidupan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulan 

Kecakapan hidup atau life skill harus dimiliki oleh setiap orang agar bisa bersaing dengan individu lain dan bisa beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Supaya kecakapan hidup atau life skill bisa diterapkan di masa depan, maka dimasukkan ke dalam pendidikan, sehingga menjadi pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan kecakapan hidup sudah tercantum di dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 26 ayat 3.

Tags

Below Post Ad

Ads Area